Lebel

Rabu, 23 Maret 2011

REMIDI KELAS X SEMESTER GANJIL TP.2010/2011 SMAN 1 GEDEG

Bagi siswa kelas X SMAN 1 GEDEG yang nilai TIK SEMESTER GANJIL BELUM TUNTAS, silahkan kerjakan tugas berikut ini ;
1. Download soal remidi DI SINI
2. Soal yang telah di download kemudian dicetak (print)
3, Kerjakan langsung di soalnya.
4. Kumpulkan di guru yang bersangkutan.
5. Thanks.

Bila belum berhasil download soalnya, copy paste saja link berikut ini : http://www.ziddu.com/download/13628681/SOALREMIDIKELASXSEMESTERGANJIL2010-2011SMANIGEDEG.doc.html

Jumat, 18 Maret 2011

''TENTANGMU"

Aku pernah membayangkanmu hadir dalam hidupku yang sepi
kau maya, tak berwujud untuk memeluk hatiku yang kedinginan
selalu berharap kau akan jadi nyata
jadi sahabatku
Aku memimpikanmu
sebelum kau datang padaku waktu itu
menawarkan damai bersamamu, utuh
di setiap malamku
Dan di suatu pagi aku menemukanmu
di antara waktumu yang tak pernah sepi, kau memberi petunjuk padaku untuk mendapatkanmu
aku menunggumu, tanpa ku harus tahu siapa kau
Kemudian aku mengingatmu
selalu di setiap hembusan nafasku
sementara aku tak pernah mengerti
kenapa harus kau
Aku menunggumu
menghampiri aku di sini dengan ceriamu yang lugu
hangat tawamu, dan bening sinar matamu
serta senyum malaikat itu
sampai masa itu sendiri yang akan menjemputku, padamu
Dan aku mendapatkanmu saat kau tawarkan nyamannya memeluk hidup bersamamu
kau, yang menjadi kekuatanku
ketika aku lelah melangkah
Lalu aku bersamamu
dan aku merasa itu akan selalu begitu
sepanjang waktu yang tersisa sampai matahari berhenti bersinar
Menjadikanku merindukanmu
saat-saat kau jauh dari sisiku
cemas, jika ternyata kau tak kembali untukku
sangat takut kehilanganmu
Aku sayang kau
apa adanya, dengan segala yang ada padamu
setulus hatiku:
aku cinta kau
. . .
Tapi waktu telah habis, sebelum semua janji terpenuhi
hidupku harus kembali sepi dengan hatiku yang kedinginan lagi
kehilangan kekuatan dan tempatku berteduh
kembali ke masa saat kau masih jadi bayangan, tak nyata
Aku kehilanganmu
selamanya
harum nafasmu dan wangi tubuhmu jadi mimpi
dan tanpa senyum malaikat itu lagi…

Sabtu, 05 Maret 2011

Biografi George Herbert Mead

George Herbert MeadSekilas perjalanan sosiologis dari beliau, George Herbert Mead penulis mencoba untuk menyuratkannya. Beliau lahir di South Hatley Massachussets pada tanggal 27 Februari 1863. Mead mendapat Sarjana Muda pada tahun 1883 di Oberlin College.
Saat berkuliah, Mead sangat terpengaruh filsafat dan agama yang sering didiskusikan dengan temannya. Sehingga Mead menjadi sangat krtitis dalam kajian kepercayaan yang bersifat supranatural.
Pada tahun 1887, Mead meneruskan kuliah di Universitas Harvard dan Universitas Leipzig, lalu beliau menjadi dosen di Universitas Michigan pada tahun 1891 dan setelah itu beliau pindah ke Universitas Chicago pada tahun 1894 atas undangan John Dewey. Dalam kuliah lanjutannya, Mead cenderung tertarik pada kajian psikologi daripada pada kajian filsafat yang beliau dalami sebelumya.
Mead sebagai staf pengajar, dikenal oleh mahasiswa-mahasiswanya dengan senyumnya yang khas dan menyejukkan. Karyanya Mind, Self, and Society disusun dari bahan kuliah stenografisnya pada tahun 1928. Mead dikenal juga sebagai seorang psikolog sosial, karena memang pada akhirnya ia banyak berbicara tentang proses berfikir, konsep diri dalam organisasi sosial, dan pola-pola pengambilan peran orang lain sebagai dasar organisasi sosial. Ia menganggap bahwa perkembangan sains dapat mengatasi problem sosial, untuk itu ia aktif dalam kegiatan sosial dan mengupayakan pendirian pemukiman sosial di Universitas Chicago. Ia meninggal tahun 1931 di rumahsakit akibat gagal jantung yang dideritanya.
II. Konseptual Turunan Tokoh-Tokoh
Mead dalam konsepsinya tentang interaksionisme simbolik mengadopsi teori dari sosiolog klasik Max Weber yang dalam teorinya juga menganalisis tindakan individu. Namun dalam paparan Max Weber, beliau dapat dikatakan lebih cnderung pada tindakan-tindakan individu sebagai birokrat. Bukan individu secara umumnya.
Namun, level kajian Mead tidak makro seperti kajian-kajian dari Marx, Durkheim, dan Weber. Mead lebih cenderung menerapkan gagasan kemunculan pada proses kesadaran ketimbang menerapkannya pada masyarakat yang lebih luas. Jadi, pikiran dan diri dipandang sebagai bentuk proses sosial yang baru muncul.
William James dan John Dewey sangat mempengaruhi Mead dalam kajian pragmatisnya, sehingga dengan sedikit campuran kajian psikologi, Mead dapat membentuk suatu skema filosofis dan psikologi sosial yang benar-benar baru. Dapat dikatakan, Mead adalah salah satu penganut aliran Behaviorisme yang melihat individu bukan dari siapa dia, namun melihat pada kerangka perilakunya.
Mead juga menerapkan teori evolusi sosial dari Charles Darwin untuk mengkaji proses, perubahan, ketidakstabilan, dan perkembangan sebagai materi terpenting dari kehidupan sosial.
III. Analisis Pemikiran Mead Tentang Interksionisme Simbolik
Kebudayaan adalah hasil dari cipta sebagai keluaran dari proses manipulasi manusia yang berorientasi pada kebutuhan hidup. Menurut Mead, masyarakatlah yang pertama kali muncul lalu diikuti pemikiran-pemikiran yang ada dalam masyarakat. Kelompok sosial yang selanjutnya membentuk kesadaran diri dan perkembangan mental individu.
Oleh karena itu, Mead juga menyimpulkan alasannya membuat konsep interaksionisme simbolis, yaitu pemakaian konsep psikologi sosial dengan konsekuensi yang melekat padanya. Untuk menganalisis perilaku ataupun tindakan sosial harus dimulai menganalisis perilaku sosial sebagai kompleksitas dari perilaku-perilaku individu yang menjadi bagian-bagian perilaku sosial tersebut. Dan juga, bagi psikologi sosial adalah keseluruhan (masyarakat) mendahului bagian (individu), bukan bagian mendahului keseluruhan, bukan keseluruhan menurut satu atau beberapa bagian.
Dalam konsep teori Herbert Mead tentang interaksionisme simbolis terdapat prinsip-prinsip dasar yang dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. manusia dibekali kemampuan berpikir, tidak seperti binatang
b. kemampuan berpikir ditentukan oleh interaksi sosial individu
c. dalam berinteraksi sosial, manusia belajar memahami simbol-simbol beserta maknanya yang memungkinkan manusia untuk memakai kemampuan berpikirnya
d. makna dan simbol memungkinkan manusia untuk bertindak (khusus dan sosial) dan berinteraksi
e. manusia dapat mengubah arti dan simbol yang digunakan saat berinteraksi berdasar penafsiran mereka terhadap situasi
f. manusia berkesempatan untuk melakukan modifikasi dan perubahan karena berkemampuan berinteraksi dengan diri yang hasilnya adalah peluang tindakan dan pilihan tindakan
g. pola tindakan dan interaksi yang saling berkaitan akan membentuk kelompok bahkan masyarakat.
A. Mind (Akal Budi atau Pikiran)
Pikiran bagi Mead tidak dipandang sebagai objek, namun lebih ke proses sosial. Mead juga mendefinisikan pikiran sebagai kemampuan untuk menggunakan simbol yang mempunyai makna sosial yang sama. Menurut Mead, manusia harus mengembangkan pikiran melalui interaksi dengan orang lain. Pikiran manusia sangat berbeda dengan binatang. Namun, juga ada interaksi dan perilaku manusia yang tidak dijembatani oleh pikiran, sehingga terdapat persamaan dengan binatang.
Pikiran dalam analisis Mead adalah suatu proses internal individu yang menimbang-nimbang tentang kebaikan-keburukan, keuntungan-kerugian sebuah tindakan sebelum individu melakukannya. Pikiran sangat dipengaruhi pengalaman-pengalaman dan memori-memori masa lalu, ini juga yang membedakan antara manusia dengan binatang, yaitu mengambil pelajaran dari suatu pengalaman.
Misalnya interaksi antara dua anjing, pada dasarnya hanya pertukaran isyarat yang menimbulkan reaksi, singkatnya proses aksi-reaksi. Dan, tidak ada pemakaian akal budi dalam proses itu. Pada manusia dalam proses aksi-reaksi secara umum melibatkan akal budi, manusia mengerti makna dari isyarat atau simbol dari manusia lain, lalu menafsirkannya dengan akal budi, dan di sinilah terjadi proses sosial yang dimkasud oleh Mead di atas.
Pikiran manusia berorientasi pada rasionalitas. Dengan pikiran itulah manusia bisa melakukan proses refleksi yang disebabkan pemakaian simbol-simbol oleh manusia yang berinteraksi, sebut saja sebagai aktor. Simbol-simbol yang digunakan adalah berbentuk gestur dan bahasa yang bagi Mead dianggap sebagai simbol-simbol signifikan yang akan dibahas selanjutnya. Ciri khas dari pikiran adalah kemampuan individu untuk tidak sekedar membangkitkan respons orang lain dari dalam dirinya sendiri, namun juga respons dari komunitas keseluruhan.
Namun, apabila dikaji lebih dalam, interaksi antarmanusia lebih memiliki kecenderungan dalam penggunaan bahasa verbal daripada gestur, namun tidak dipungkiri juga pemakaian gestur atau isyarat tubuh sering digunakan.
Manusia dalam menginteraksikan simbol-simbol dalam kehidupan, baik gestur maupun bahasa, prasyaratnya adalah konsensus bersama suatu kelompok atau organisasi sosial tentang makna dari sebuah simbol. Hal ini juga mengakibatkan perbedaan makna tergantung pada lokal masyarakatnya. Contohnya adalah gestur menggelengkan kepala di masyarakat Indonesia mewakili makna tidak atau tidak setuju, di lain tempat, makna dari menggelengkan kepala adalah mempersetujui atau mengiyakan sesuatu hal, dan ini terjadi di masyarakat India. Namun, selain memiliki perbedaan, ada juga makna universal yang dapat dipakai dalam mengartikan sebuah simbol oleh masyarakat. Seperti, gestur senyuman yang dilakukan seseorang akan mewakili sebuah makna kesenangan atau kebahagiaan, dan makna ini berlaku secara universal di manapun.
Berbeda dengan bahasa, gestur memiliki lebih sedikit kekayaan makna daripada bahasa jika pemakaian bahasa digunakan pada individu yang dominan dengan komunikasi verbal. Jika dilihat pada individu-individu dengan cacat fisik seperti tuna rungu, sebaliknya gestur sangat mendominasi penginteraksian makna-makna melalui simbol-simbol gestur. Dan gestur-gestur yang digunakan oleh para tuna rungu ini secara universal digunakan tanpa ada perbedaan kultural.
B. Aksi (Tindakan) dan Interaksi
Fokus dari interaksionisme simbolik adalah dampak dari makna-makna dan simbol-simbol yang digunakan dalam aksi dan interaksi manusia dalam tindakan sosial yang covert dan overt. Melalui aksi dan interaksi ini pula manusia membentuk suatu makna dari simbol yang dikonstruksikan secara bersama. Suatu makna dari simbol dapat berbeda menurut situasi.
Aksi atau tindakan sosial pada dasarnya adalah sebuah tindakan seseorang yang bertindak melalui suatu pertimbangan menjadi orang lain dalam pikirannya. Atau, dalam melakukan tindakan sosial, manusia dapat mengukur dampaknya terhadap orang lain yang terlibat dalam serangkaian tindakan itu.
Dalam proses interaksi, manusia memakai simbol-simbol untuk mengomunikasikan makna-makna dalam diri yang ingin disampaikan. Dan setelahnya proses tadi, manusia lain yang terlibat dalam interkasi tersebut mengintepretasikan simbol-simbol tadi berdasar intepretrasinya sendiri. Secara garis besar terdapat hubungan timbal balik antar aktor dalam berinteraksi.
Analisis Mead tentang stimulus dan respon masuk dalam kerangka perilaku seperti ini, seperti hewan yang hanya melempar stimulus dan menerimanya sehingga mengeluarkan respon untuk stimulus itu seketika itu juga tanpa mempertimbangkan apapun berdasar pengalaman atau memori.
Berbeda dengan manusia sebagai individu yang berinteraksi dengan manusia yang lain, perbedaannya dalam interaksi antarmanusia sebagai individu terdapat tempat atau momentum di mana pikiran mengambil tempat dalam proses stimulus-respon tersebut. Manusia sebagai individu memiliki pikiran yang mempengaruhi setiap tindakan yang akan dilakukan olehnya.
Perbedaan interaksi manusia dengan binatang adalah langsung dan tidak langsung. Binatang langsung merespon apa yang diterimanya dari binatang lain, namun manusia memiliki kesempatan untuk memikirkan tindakan terbaik apa yang menurut subjektifnya yang akan dilakukan. Misal, ada seekor anak kucing yang sedang marah lalu menegakkan bulu-bulu di badannya di hadapan kucing yang lain, maka kucing yang lain akan memberikan secara langsung respon marah dan ingin berkelahi dengan kucing yang melempar stimulus tadi. Sebagai perbandingan, ketika Joko yang bekas korban kecelakaan sepeda motor, maka ia akan lebih berhati-hati dalam memutuskan dia akan menjadi pengendara atau pembonceng karena pengaruh pengalaman atau memori masa lalunya.
Tindakan menurut Mead menurut analisisnya melalui empat tahapan, yaitu impuls, persepsi, manipulasi, dan konsumasi. Keempat tahap ini menurut Mead menjadi suatu rangkaian dalam melakukan suatu tindakan yang tidak dapat dilepaskan satu per satu.
Impuls, sama seperti stimulus atau rangsangan yang didapatkan ataupun muncul tiba-tiba pada seorang individu. Dalam kehidupan sosial, impuls bukan hanya sekedar rasa lapar saja, melainkan juga berbagai masalah dapat menjadi impuls bagi individu yang menyebabkan individu harus dapat mencari pemecahan terhadap masalah tersebut.
Persepsi adalah proses tanggapan dan respon terhadap impuls (permasalahan) yang dihadapi individu. Pikiran (Mind) dalam tahap ini sangat berperan penting dalam menyikapi impuls tersebut. Pada tahap persepsi yang memerankan pikiran dalam prosesnya, individu memberi ruang untuk memikirkan dan mempetimbangkan segala sesuatu untuk bertindak, mana yang akan diambil dan dibuang dari pikirannya.
Manipulasi menjadi tahap ketiga dari serangkaian tahap tindakan. Tahap ini menjadi proses tentang pengambilan keputusan setelah melalui tahap persepsi tadi.
Konsumasi adalah suatu proses di mana individu untuk menentukan melakukan sebuah tindakan atau tidak untuk memenuhi kebuthan yang diciptakan dari impuls tadi. Disini terdapat perbedaan antara manusia dan binatang, dalam tahap ini dan manipulasi, pengalaman masa lalu dilibatkan oleh individu yaitu manusia, berbeda dengan binatang yang dalam dua tahap ini bersifat coba-coba.
Keempat tahap tersebut di atas dapat dianalogikan seperti ini. Kebutuhan akan pemenuhan pengumpulan tugas mata kuliah Teori Sosial Politik pada hari Rabu minggu depan membuat mahasiswa Sosiologi bingung dalam kebutuhan tersebut. Dengan belajar kelompok dipikirkan sebagai suatu jalan keluar bagi permasalahan tersebut, belajar kelompok pun harus memilih seorang mahasiswa yang mempunyai kompetensi untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang menghadapi permasalahan itu dan Joko adalah mahasiswa yang berkompeten. Keputusannya adalah belajar kelompok di kostnya Joko. Sehingga, pada hari Kamis malam beberapa mahasiswa Sosiologi pun belajar kelompok di kostnya Joko.
C. Self (Diri)
Diri menurut Mead juga bukan merupakan sebuah objek, namun sebagai subjek sebagaimana pikiran. Diri adalah kemampuan untuk merefleksikan diri sendiri dari perspektif orang lain. Bagi Mead, diri berkembang dari sebuah jenis pengambilan peran, membayangkan bagaimana kita dilihat oleh orang lain. Diri adalah suatu proses sosial yang mempunyai kemampuan:
1. memberikan jawaban atau tanggapan kepada diri sendiri seperti orang lain memberi tanggapan atau jawaban,
2. memberikan jawaban atau tanggapan seperti norma umum memberikan jawaban kepadanya (Generalized Others),
3. mengambil bagian dalam percakapannya sendiri dengan orang lain,
4. menyadari apa yang sedang dilakukannya sekarang dan kesadaran untuk melakukan tindakan pada tahap selanjutnya.
Menurut Mead, diri itu mengalami perkembangan melalui proses sosialisasi. Ada tiga tahap dalam proses sosialisasi ini, yaitu tahap bermain (Play stage), tahap permainan (Game stage), dan tahap orang lain pada umumnya (Generalized Others).
Tahap bermain (play stage) penuh dengan kepura-puraan, maksudnya dalam tahap ini, anak-anak mengambil peran atau mengandaikan dirinya sebagai orang lain. Atau “pura-pura menjadi orang lain”. Dalam perkembangan yang ‘pura-pura” ini, proses pemahaman diri sebagai peran pengandaiannya kurang mapan, tidak tertata, dan tidak pada umumnya. Misalnya, seorang anak kecil yang bermain “pasaran” dalam konteks masyarakat Jawa, maka anak itu akan mengandaikan dirinya sebagai seorang pedagang karena bapak ibunya adalah pedagang, namun pemahaman sebagai pedagang hanya dipahami sebagai proses jual beli saja.
Tahap permainan (game stage) menuntut seorang individu memerankan peran dengan utuh. Kesadaran menempati posisi membawa konsekuensi untuk memenuhi semua hak dan kewajiban yang dibebankan pada posisi itu. Sehingga pada tahap ini kepribadian yang kokoh mulai dibentuk. Misalnya, anak-anak yang tadi hanya bermain pasaran saja, sekarang mulai menempatkan posisinya sebagai pedagang yang bukan pura-pura lagi. Anak kecil tadi yang sudah beranjak dewasa mulai memahami posisi sebagai pedagang dengan segala konsekuensinya.
Tahap yang ketiga adalah generalized other atau orang lain pada umumnya. Pada tahap ini, setelah kepribadian yang kokoh sudah mulai terbentuk maka kemampuan mengevaluasi diri mereka sendiri dari sudut pandang orang lain atau masyarakat pada umumnya, tidak sekedar dari sudut pandang individu-individu yang tersegmentasi. Disini norma sosial yang berlaku memilki pengaruh yang kuat dalam penentuan tindakan.
Dalam tahap ini menuntut seorang anak kecil yang sudah beranjak dewasa tadi untuk memiliki kemampuan berpikir serta berempati seperti pedagang lain pada umumnya untuk melakukan suatu tindakan atau mengambil keputusan dalam menentukan harga jualannya.
Diri menurut Mead adalah kemampuan khas manusia untuk menjadi subjek dan objek (I dan Me). Tahap-tahap perkembangan diri manusia yang telah disebutkan di atas harus mengalami proses komunikasi antarmanusia, aktivitas, serta relasi sosial.
I dalam analisis Mead menempatkan diri sebagai individu yang sangat subjektif. Oleh karena itu, I akan memberikan reaksi yang berbeda-beda tiap individu akan suatu rangsangan atau stimulus. Nilai yang dianut oleh tiap individu menyebabkan beragamnya penafsiran dan intepretasi akan sesuatu. I juga membuat kehidupan baik individu dan sosial menjadi sangat dinamis. Pada taraf subjektivitas, perilaku individu akan menjadi spontan dan tidak teramalkan. Misalnya saja, untuk penafsiran tentang arti kecantikan akan berbeda dari tiap individu bahkan yang berada di suatu masyarakat yang sama.
Me lebih stabil daripada I, karena Me adalah kristalisasi dari serangkaian norma yang dibuat secara umum. Artinya, diri sebagai objek akan memberi ruang untuk pengaruh norma sosial atau dengan kata lain, konsep generalized other akan sangat mempengaruhi diri. Me membuat individu dalam bertindak penuh dengan kontrol, sehingga setiap tindakannya akan normatif.
I dalam diri seorang seniman akan lebih kuat daripada pengaruh Me, karena nilai kreativitas yang menghancurkan nilai-nilai konservatif dalam diri seseorang. Lain halnya dengan seseorang yang berjiwa konservatif, orang desa misalnya, mereka akan tetap bertahan hidup di lingkungan pedesaan dengan gaya hidup yang cenderung sama dari waktu ke waktu.
Dapat disimpulkan bahwa, faktor I dalam kehidupan individu sangat menentukan proses perubahan baik di level individu dan masyarakat pada umumnya.
Diri sebagai subjek adalah kemampuan diri untuk memberikan tanggapan terhadap apa yang ia keluarkan atau tujukan kepada orang lain, dan tanggapan yang diberikan tadi juga termasuk dalam serangkaian dari tindakan. Sedangkan diri sebagai objek maksudnya adalah diri tidak hanya mendengarkan dirinya sendiri namun juga merespon tindakan yang telah dilakukan seperti individu lain merespon.
D. Society (Masyarakat)
Fokus Mead adalah psikologi, maka tidak heran jika pembahasannya tentang masyarakat dapat dikatakan lemah. Mead melihat masyarakat tidak seperti Durkheim dan Marx yang makro, Mead tidak berbicara tentang masyarakat dalam skala besar beserta struktur di dalamnya. Menurut Mead, masyarakat adalah sekedar organisasi sosial yang memunculkan pikiran dan diri yang dibentuk dari pola-pola interaksi antar individu. Dan norma-norma dalam masyarakat adalah sebagai respon.
Analisis Mead tentang masyarakat, menggabungkan kajian fenomena mikro dan makro dari masyarakat. Mead mengatakan ada tiga unsur dalam masyarakat yaitu individu biologis, masyarakat mikro, dan masyarakat makro.
Pada awalnya, konsep individu biologis dimaknai oleh Mead sebagai individu yang polos dan belum mendapatkan pengaruh apa-apa dari lingkungannya. Dan ketika individu itu mulai memasuki wilayah masyarakat yang mikro, maka individu itu akan terpengaruh dalam perilakunya. Dan masyarakat makro itu sendiri terbentuk dari serangkaian kompleks dari perilaku individu yang dipengaruhi oleh lingkungan mikro dari individu itu sendiri, seperti keluarga. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengaruh antara perilaku individu dan masyarakat baik mikro dan makro berhubungan timbal balik.
Sumber : Tugas Mata Kuliah Teori Sosiologi Modern, Sosiologi Fisip UNS, Oleh Maulana Kurnia Putra

Biografi Peter.l Berger

Peter.L.Berger dilahirkan di Vienna, Austria pada tahun 1929. Berger terlahir sebagai anak seorang pebisnis. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya sampai tingkat menengah, Berger bermigrasi ke Amerika Serikat. Di Amerika Serikat, Berger kemudian melanjutkan pendidikannya di Wagner memorial Lutheran College, dengan spesialisasi pada studi filsafat. Setelah lulus dari Lutheran College, Berger melanjutkan studinya di The New School for Social Research dimana dia banyak belajar pada pemikir besar seperti: Alfred Schutz, Carl Mayer dan juga A. Solomon. Di The New School for Social Research ini pula Berger bertemu dengan temannya yaitu Thomas Luckman, dimana nantinya mereka menulis bersama sebuah buku berjudul “The Social Construction of Reality” yang terbit pada tahun 1966. Berger mendapatkan gelar Phd-nya pada tahun 1954 dengan disertasi “A Sociology of The Bahai Movement”. Setelah menyelesaikan disertasinya, Berger sempat bekerja untuk militer Amerika Serikat sebagai penerjemah dan pekerja sosial di klinik psikiatri selama dua (2) tahun dan juga selama satu (1) tahun di The Evangelical Academy di Bad Boll, Jerman. Setelah menjadi pekerja sosial, Berger sempat bekerja di The University of Georgia dan juga The Women’s College of The University of North Carolina hingga akhirnya pindah ke The Hartford Seminary Foundation sebagai Profesor di bidang etika sosial pada tahun 1958 hingga tahun 1963. Di Hartford, Berger mulai mempublikasikan karyanya diantaranya: The Precarius Vision (1961) dan The Noise of Solemn Assemblies (1961)
Dalam perjalanan karirnya, Berger kemudian berpindah lagi ke The New School of Social Research pada tahun 1963 sampai tahun 1970. Di New school ini Berger menulis buku yang membuatnya mendapat reputasi secara internasional. Pada tahun 1963, buku Berger yang berjudul “Invitation to Sociology” diterbitkan, buku tersebut membahas tentang masalah intrinsik dalam sosiologi dan juga sekaligus undangan untuk menggeluti ilmu bernama sosiologi tersebut. Salah satu chapter di buku tersebut yaitu man in society dan society in man kemudian dikembangkan menjadi sebuah buku yang ditulisnya bersama Thomas Luckman berjudul “The Social Construction of Reality: A Treatise in Sociology of Knowledge” diterbitkan pada tahun 1966. Buku ini merupakan rekonstruksi terhadap bidang studi sosiologi ilmu pengetahuan dari studi mengenai kaum intelektual (Sebagaimana dicetuskan oleh Karl Manheim) menjadi studi mengenai konstruksi sosial atas kenyataan,.buku ini sekaligus membuat nama Berger mendapat reputasi secara internasional. Konsep mengenai konstruksi sosial atas kenyataan ini kemudian diterapkan Berger dalam bidang agama sehingga menghasilkan buku berjudul ”The Sacred Canopy” pada tahun 1967. Pada tahun 1970, Berger bekerjasama dengan R.J. Neuhaus dan menerbitkan buku berjudul “Movement and Revolution” dimana di buku ini Berger mengungkapkan orientasi politiknya sebagai humanis konservatif.
Hingga akhir tahun 1960-an, Berger belum menunjukkan minatnya di bidang politik dan pembangunan di dunia ketiga, namun pengalamannya sebagai konsultan pada panitia pengarah dalam organisasi “Clergy and Laymen Concerned about Vietnam” membuatnya mulai tertarik pada bidang politik dan pembangunan di dunia ketiga. Untuk mengikuti minat barunya tersebut Berger banyak melakukan perjalanan ke daerah Karibia, Venezuela dan Meksiko pada tahun 1969. Pada tahun yang sama, Ivan Illich mengundang Berger untuk mengajar pada Centro Intercultural de Doccumentacion di Cuernavaca. Pengalamannya di think tank Ivan illich membuatnya menyadari adanya pertalian antara minat barunya mengenai politik dengan kegiatan ilmiah dia sebelumnya yaitu sosiologi ilmu pengetahuan. Sejak saat itu masalah-masalah politik dan pembangunan dunia ketiga menjadi minatnya sebagai ahli sosiologi. Di saat yang bersamaan, Berger meninggalkan New School dan berpindah ke Rutgers University. Perubahan minatnya membuat Berger menulis buku “ The Homeless Mind” yang terbit tahun 1973 mengenai kesadaran modern, di buku ini Berger menggunakan alat analisa dari sosiologi ilmu pengetahuan serta pada tahun 1974 juga diterbitkan buku berjudul “Pyramids of Sacrifice” mengenai perlunya memasukkan kriteria moral yaitu biaya-biaya manusiawi dalam kebijakan pembangunan. Di tahun 1972 bersama Briggite Berger, menulis buku “ Sociology A Biographical Approach” yang menjadi text book acuan untuk mahasiswa sosiologi tingkat awal.
Pada tahun 1979, Berger meninggalkan Rutgers University dan berpindah ke University of Boston sebagai professor. Di Boston, Berger mengembangkan minat yang baru serta tetap menulis buku berdasarkan minatnya yang lama. Diantara buku yang dihasilkannya adalah: “The Heretical Imperative” (1979), “To Empower People. The Role of Mediating Structures in Public Policy” (1977) bersama R.J.Neuhaus dan juga bersama Hanfried Kellner menulis buku mengenai metode sosiologi berjudul “ Sociology Reintepreted” (1981) Pada pertengahan tahun 1970-an, Berger untuk pertama kalinya mengunjungi Asia dari Jepang sampai semenanjung Malaya. Kunjungannya ke Asia, khususnya Asia timur ini merupakan titik balik dari pendirian Berger mengenai model-model pembangunan di dunia ketiga. Sebelumnya Berger tidak memihak antara model sosialis maupun kapitalis, namun kunjungan ke Asia Timur membuat Berger berubah pendiriannya menjadi ke kanan, dalam arti menjadi pro terhadap kapitalis dengan alasan secara moral, kapitalis merupakan taruhan yang lebih aman. Perubahan pendiriannya ini dituliskannya dalam bukunya yang berjudul “ The Capitalist Revolution” yang terbit pada tahun 1986 serta mengedit buku yang berjudul “Capitalism and Equality in the Third World” yang terbit pada tahun 1987.
Di University of Boston, Berger menjadi ketua di Institute for the Study of Economic Culture. Dimana institut tersebut mengkhususkan minatnya pada kaitan antara kebudayaan dengan ekonomi. Hingga sekarang Berger masih aktif menulis dan mengedit buku diantaranya adalah “ The Desecularization of the World. Resurgent Religion and World Politics” (1999), “Redeeming laughter” (2002) keduanya mengenai agama, serta mengedit buku mengenai globalisasi berjudul “ Many Globalizations.Cultural Diversity in the Contemporary World” yang terbit pada tahun 2002.

Auguste Comte

Auguste Comte

Riwayat Hidup
Auguste Comte dilahirkan di Montpellier, Prancis tahun 1798, keluarganya beragama khatolik dan berdarah bangsawan. Dia mendapatkan pendidikan di Ecole Polytechnique di Prancis, namun tidak sempat menyelesaikan sekolahnya karena banyak ketidakpuasan didalam dirinya, dan sekaligus ia adalah mahasiswa yang keras kepala dan suka memberontak.
Comte akhirnya memulia karir profesinalnya dengan memberi les privat bidang matematika. Namun selain matematika ia juga tertarik memperhatikan masalah-masalah yang berkaitan dengan masyarakat terutama minat ini tumbuh dengan suburnya setelah ia berteman dengan Saint Simon yang mempekerjakan Comte sebagai sekretarisnya.
Kehidupan ekonominya pas-pasan, hampir dapat dipastikan hidupa dalam kemiskinan karena ia tidak pernah dibayar sebagaimana mestinya dalam memberikan les privat, dimana pada waktu itu biaya pendidikan di Prancis sangat mahal.
Pada tahun 1842 ia menyelesaikan karya besarnya yang berjudul Course of Positive Philosophy dalam 6 jilid, dan juga karya besar yang cukup terkenal adalah System of Positive Politics yang merupakan persembahan Comte bagi pujaan hatinya Clothilde de Vaux, yang begitu banyak mempengaruhi pemikiran Comte di karya besar keduanya itu. Dan dari karyanya yang satu ini ia mengusulkan adanya agama humanitas, yang sangat menekankan pentingnya sisi kemanusiaan dalam mencapai suatu masyarakat positifis.
Comte hidup pada masa akhir revolusi Prancis termasuk didalamnya serangkaian pergolakan yang tersu berkesinambungan sehingga Comte sangat menekankan arti pentingnya Keteraturan Sosial.
Pada tahun 1857 ia mengakhiri hidupnya dalam kesengsaraan dan kemiskinan namun demikian namanya tetap kita kenang hingga sekarang karena kegemilangan pikiran serta gagasannya.
Konteks Sosial dan Lingkungan Intelektual
Untuk memahami pemikiran Auguste Comte, kita harus mengkaitkan dia dengan faktor lingkungan kebudayaan dan lingkungan intelektual Perancis. Comte hidup pada masa revolusi Perancis yang telah menimbulkan perubahan yang sangat besar pada semua aspek kehidupan masyarakat Perancis. Revolusi ini telah melahirkan dua sikap yang saling berlawanan yaitu sikap optimis akan masa depan yang lebih baik dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan sebaliknya sikap konservatif atau skeptis terhadap perubahan yang menimbulkan anarki dan sikap individualis.
Lingkungan intelektual Perancis diwarnai oleh dua kelompok intelektual yaitu para peminat filsafat sejarah yang memberi bentuk pada gagasan tentang kemajuan dan para penulis yang lebih berminat kepada masalah-masalah penataan masyarakat. Para peminat filsafat sejarah menaruh perhatian besar pada pertanyaan-pertanyaan mengenai apakah sejarah memiliki tujuan, apakah dalam proses historis diungkapkan suatu rencana yang dapat diketahui berkat wahyu atau akal pikiran manusia, apakah sejarah memiliki makna atau hanyalah merupakan serangkaian kejadian yang kebetulan. Beberapa tokoh dapat disebut dari Fontenelle, Abbe de St Pierre, Bossuet, Voltaire, Turgot, dan Condorcet. Para peminat masalah-masalah penataan masyarakat menaruh perhatian pada masalah integrasi dan ketidaksamaan. Tokoh-tokohnya antara lain Montesquieu, Rousseau, De Bonald.
Dua tokoh filusuf sejarah yang mempengaruhi Comte adalah turgot dan Condorcet. Turgot merumuskan dua hukum yang berkaitan dengan kemajuan. Yang pertama berisi dalil bahwa setiap langkah berarti percepatan. Yang kedua adalah hukum tiga tahap perkembangan intelektual, pertama, orang pertama menemukan sebab-sebab adanya gejala-gejala dijelaskan dalam kegiatan mahluk-mahluk rohaniah, kedua, gejala-gejala dijelaskan dengan bantuan abstraksi dan pada tahap ketiga orang menggunakan matematika dan eksperimen. Menurut Condorcet, Studi sejarah mempunyai dua tujua, pertama, adanya keyakinan bahwa sejarah dapat diramalkan asal saja hukum-hukumnya dapat diketahui (yang diperlukan adalah Newton-nya Sejarah). Tujuan kedau adalah untuk menggantikan harapan masa depan yang ditentukan oleh wahyu dengan harapan masa depan yang bersifat sekuler. Menurut Condorcet ada tiga tahap perkembangan manusia yaitu membongkar perbedaan antar negara, perkembangan persamaan negara, dan ketiga kemajuan manusia sesungguhnya. Dan Condorcet juga mengemukakan bahwa belajar sejarah itu dapat melalui, pengalaman masa lalu, pengamatan pada kemajuan ilmu-ilmu pengetahuan peradaban manusia, da menganalisa kemajuan pemahaman manusia terhadap alamnya.
Dan penulis yang meminati masalah penataan masyarakat, Comte dipengaruhi oleh de Bonald, dimana ia mempunyai pandangan skeptis dalam memandang dampak yang ditimbulkan revolusi Perancis. Baginya revolusi nii hanya menghasilkan keadaan masyarakat yang anarkis dan individualis. De Bonald memakai pendekatan organis dalam melihat kesatuan masyarakat yang dipimpin oleh sekelompok orang yang diterangi semangat Gereja. Individu harus tunduk pada masyarakat.
Comte dan Positivisme
Comte adalah tokoh aliran positivisme yang paling terkenal. Kamu positivis percaya bahwa masyarakat merupakan bagian dari alam dimana metode-metode penelitian empiris dapat dipergunakan untuk menemukan hukum-hukum sosial kemasyarakatan. Aliran ini tentunya mendapat pengaruh dari kaum empiris dan mereka sangat optimis dengan kemajuan dari revolusi Perancis.
Pendiri filsafat positivis yang sesungguhnya adalah Henry de Saint Simon yang menjadi guru sekaligus teman diskusi Comte. Menurut Simon untuk memahami sejarah orang harus mencari hubungan sebab akibat, hukum-hukum yang menguasai proses perubahan. Mengikuti pandangan 3 tahap dari Turgot, Simon juga merumuskan 3 tahap perkembangan masyarakat yaitu tahap Teologis, (periode feodalisme), tahap metafisis (periode absolutisme dan tahap positif yang mendasari masyarakat industri.
Comte menuangkan gagasan positivisnya dalam bukunya the Course of Positivie Philosoph, yang merupakan sebuah ensiklopedi mengenai evolusi filosofis dari semua ilmu dan merupakan suatu pernyataan yang sistematis yang semuanya itu tewujud dalam tahap akhir perkembangan. Perkembangan ini diletakkan dalam hubungan statika dan dinamika, dimana statika yang dimaksud adalah kaitan organis antara gejala-gejala ( diinspirasi dari de Bonald), sedangkan dinamika adalah urutan gejala-gejala (diinspirasi dari filsafat sehjarah Condorcet).
Bagi Comte untuk menciptakan masyarakat yang adil, diperlukan metode positif yang kepastiannya tidak dapat digugat. Metode positif ini mempunyai 4 ciri, yaitu :
1. Metode ini diarahkan pada fakta-fakta
2. Metode ini diarahkan pada perbaikan terus meneurs dari syarat-syarat hidup
3. Metode ini berusaha ke arah kepastian
4. Metode ini berusaha ke arah kecermatan.
Metode positif juga mempunyai sarana-sarana bantu yaitu pengamatan, perbandingan, eksperimen dan metode historis. Tiga yang pertama itu biasa dilakukan dalam ilmu-ilmu alam, tetapi metode historis khusus berlaku bagi masyarakat yaitu untuk mengungkapkan hukum-hukum yang menguasai perkambangan gagasan-gagasan.
Hukum Tiga Tahap Auguste Comte
Comte termasuk pemikir yang digolongkan dalam Positivisme yang memegang teguh bahwa strategi pembaharuan termasuk dalam masyarakat itu dipercaya dapat dilakukan berdasarkan hukum alam. Masyarakat positivus percaya bahwa hukum-hukum alam yang mengendalikan manusia dan gejala sosial da[at digunakan sebagai dasar untuk mengadakan pembaharuan-pembaharuan sosial dan politik untuk menyelaraskan institusi-institusi masyarakat dengan hukum-hukum itu.
Comte juga melihat bahwa masyarakat sebagai suatu keseluruhan organisk yang kenyataannya lebih dari sekedar jumlah bagian-bagian yang saling tergantung. Dan untuk mengerti kenyataan ini harus dilakukan suatu metode penelitian empiris, yang dapat meyakinkan kita bahwa masyarakat merupakan suatu bagian dari alam seperti halnya gejala fisik.
Untuk itu Comte mengajukan 3 metode penelitian empiris yang biasa juga digunakan oleh bidang-bidang fisika dan biologi, yaitu pengamatan, dimana dalam metode ini [eneliti mengadakan suatu pengamatan fakta dan mencatatnya dan tentunya tidak semua fakta dicatat, hanya yang dianggap penting saja. Metode kedua yaitu Eksperimen, metode ini bisa dilakukans ecara terlibat atau pun tidak dan metode ini memang sulit untuk dilakukan. Metode ketiga yaitu Perbandingan, tentunya metode ini memperbandingkan satu keadaan dengan keadaan yang lainnya.
Dengan menggunakan metode-metode diatas Comte berusaha merumuskan perkembangan masyarakat yang bersifat evolusioner menjadi 3 kelompok yaitu, pertama, Tahap Teologis, merupakan periode paling lama dalam sejarah manusia, dan dalam periode ini dibagi lagi ke dalam 3 subperiode, yaitu Fetisisme, yaitu bentuk pikiran yang dominan dalam masyarakat primitif, meliputi kepercayaan bahwa semua benda memiliki kelengkapan kekuatan hidupnya sendiri. Politheisme, muncul adanya anggapan bahwa ada kekuatan-kekuatan yang mengatur kehidupannya atau gejala alam. Monotheisme, yaitu kepercayaan dewa mulai digantikan dengan yang tunggal, dan puncaknya ditunjukkan adanya Khatolisisme.
Kedua, Tahap Metafisik merupakan tahap transisi antara tahap teologis ke tahap positif. Tahap ini ditandai oleh satu kepercayaan akan hukum-hukum alam yang asasi yang dapat ditemukan dalam akal budi. Ketiga, Tahap Positif ditandai oleh kepercayaan akan data empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir, tetapi sekali lagi pengetahuan itu sifatnya sementara dan tidak mutlak, disini menunjukkan bahwa semangat positivisme yang selalu terbuka secara terus menerus terhadap data baru yang terus mengalami pembaharuan dan menunjukkan dinamika yang tinggi. Analisa rasional mengenai data empiris akhirnya akan memungkinkan manusia untuk memperoleh hukum-hukum yang bersifat uniformitas.
Comte mengatakan bahwa disetiap tahapan tentunya akan selalu terjadi suatu konsensus yang mengarah pada keteraturan sosial, dimana dalam konsensus itu terjadi suatu kesepakatan pandangan dan kepercayaan bersama, dengan kata lain sutau masyarakat dikatakan telah melampaui suatu tahap perkembangan diatas apabila seluruh anggotanya telah melakukan hal yang sama sesuai dengan kesepakatan yang ada, ada suatu kekuatan yang dominan yang menguasai masyarakat yang mengarahkan masyarakat untuk melakukan konsensus demi tercapainya suatu keteraturan sosial.
Pada tahap teologis, keluarga merupakan satuan sosial yang dominan, dalam tahap metafisik kekuatan negara-bangsa (yang memunculkan rasa nasionalisme/ kebangsaan) menjadi suatu organisasi yang dominan. Dalam tahap positif muncul keteraturan sosial ditandai dengan munculnya masyarakat industri dimana yang dipentingkan disini adalah sisi kemanusiaan. (Pada kesempatan lain Comte mengusulkan adanya Agama Humanitas untuk menjamin terwujudnya suatu keteraturan sosial dalam masyarakat positif ini).
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sifat dasar dari suatu organisasi sosial suatu masyarakat sangat tergantung pada pola-pola berfikir yang dominan serta gaya intelektual masyarakat itu. Dalam perspektif Comte, struktur sosial sangat mencerminkan epistemologi yang dominan, dan Comte percaya bahwa begitu intelektual dan pengetahuan kita tumbuh maka masyarakat secara otomatis akan ikut bertumbuh pula.
Perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan yang lainnya selalu mengikuti hukum alam yang empiris sifatnya dan Comte merumuskan ke dalam 3 tahapan yaitu tahap Teologis, Metafisik dan Positif. Dimana dalam tahap teologis dimana pengetahuan absolut mengandaikan bahwa semua gejala dihasilkan dari tindakan langsung dari hal-hal supranatural. Tahap metafisik mulai ada perubahan bukan kekuatan suoranatural yang menentukan tetapi kekuatan abstrak, hal yang nyata melekat pada semua benda. Dan fase positif, sudah meninggalkan apa-apa yang dipikirkan dalam dua tahap sebelumnya dan lebih memusatkan perhatiannya pada hukum-hukum alam.
Jika ditilik dari penjelasan diatas maka bentuk dari perkembnagan sejarah Auguste Comte sulit untuk dipastikan apak mengikuti alur linier atau mengikuti alur spiral tetapi yang jelas Comte tidak terlalu murni menggunakan kedau alur tersebut, yang pasti ia mengarah pada progresifitas dimana masyarakat positif merupakan cita-cita akhirnya yang sebelum nya harus melalui 2 tahapan dibawahnya, yaitu tahap Teologis dan Metafisik
Artikel ini diambil dari : http://staff.blog.ui.edu/

George Herbert

George Herbert Mead lahir di South Hadley, sebuah kota kecil di Massachussetts, Amerika pada 27 Februari 1863. Dia anak dari seorang clergyman, minister[1]  bernama Hiram Mead yang juga adalah seorang pendeta gereja kongregasional serta juga mengajar sebagai profesor di seminar teologi di Oberlin College di Ohio. Sedangkan ibunya bernama Elizabeth Storrs Billings adalah seorang wanita yang berpendidikan yang juga mengajar di Berlin College selama dua tahun dan kemudian menjadi presiden di Mount Holyoke College selama sepuluh tahun[2]. Melalui kedua orang tuanya, Mead mewarisi Puritanisme New England[3]. Dan ketika Mead berusia enam belas tahun, dia masuk ke Fakultas Teologi di Oberlin College Ohio, tempat dimana ayahnya mengajar, dan Mead mendapatkan gelar sarjananya pada tahun 1883 dari Oberlin College, yang menurut catatan dia adalah sebuah institusi yang secara social sangat maju, namun kurikulun serta gaya intelektualnya sangat tradisional dan dogmatis yang mencerminkan pengarus dari Puritanisme New England, dan dibawa pengaruh dari temannya yaitu Henry Northrup Castle, Mead pelan – pelan menolak dogmatism agama dari Oberlin namun tetap mempertahankan masalah social yang sangat kuat tersebut[4].

Setelah lulus dari Oberlin di umur 20 tahun, Mead sempat mengajar di sebuah sekolah namun hanya sebentar. Dan George Herbert Mead pun pada tahun 1887 belajar ke Harvard University selama satu tahun untuk mengkaji filsafat dan psikologi. Selama di Harvard, Mead tertarik dengan filsafat romantic dan idealistic dari Hegel, yang kemudian dia pergi ke Jerman selama tiga tahun untuk belajar filsafat dan psikologi di Leipzig dan Berlin. Selama disana Mead mempelajari pandangan serta gagasan dari para filosof idealis Jerman, dan di Jermanlah Mead semakin menunjukkan ketertarikan pada psikologi dibanding dengan filsafat. Dan di tanah Eropa itu juga George Herbert Mead menikah dangan saudari dari Henry Northrup Castle, teman lamanya ketika di Oberlin, yaitu Helen Castle. Akhirnya pada tahun 1891, Mead kembali ke Amerika dan mulai mengajar sebagai dosen untuk mata kulian filsafat dan psikologi di Michigan University selama tiga tahun, tempat dimana dia bertemu dengan John Dewey. Kemudian ditahun berikutnya Mead menggabungkan diri dengan Depertemen Filosofi ketika mengajar Psikologi Sosial tingkat lanjut di Universitas Chicago sampai dia meninggal pada tahun 1931 dalam usia 68 tahun, dan disebut oleh John Dewey bahwa George Herbert Mead adalah pikiran paling asli dalam filsafat Amerika bagi generasi - generasi terakhir.

Selama menempuh pendidikan di Harvard, Mead banyak belajar dan mendapat pengaruh dari William James tentang pragmatism dalam filsafat di konsep diri (self), dan John Dewey pun juga adalah salah satu tokoh pragmatis yang berpengaruh pada pemikiran – pemikiran George Gerbert Mead dalam konsep isyarat (gesture). George Herbert Mead adalah merupakan orang penting dalam Filsafat Pragmatis, walaupun dia masihkurang kalau sebagai pelopor pragmatism dibandingkan dengan John Dewey, yaitu teman juga koleganya selama di Universitas Chicago. George Herbert Mead tidak pernah menulis buku secara sistematik. Tulisannya tentang Mind, Self and Society (1934) dan Movements of Thought in the 19th Century adalah merupakan materi – materi kuliah Mead yang telah mempengaruhi perkembangan Sosiologi Kontemporer khususnya pada pembahasan tentang Interaksionisme Simbolik, yang diberikannya ketika Mead menjadi dosen dan dibukukan oleh salah satu mahasiswanya yang sangat mengagumi Mead dan juga merupakan salah satu Sosiolog terkenal, yaitu Leonard Cottreil.

George Herbert Mead memiliki pemikiran yang mempunyai sumbangan besar terhadap ilmu social dalam perspektif teori yang dikenal dengan interaksionisme simbolik, yang menyatakan bahwa komunikasi manusia berlangsung melalui pertukaran symbol serta pemaknaan symbol – symbol tersebut. Mead menempatkan arti penting komunikasi dalam konsep tentang perilaku manusia, serta mengembangkan konsep interaksi simbolik bertolak pada pemikiran Simmel yang melihat persoalan pokok sosiologi adalah masalah sosial. Seperti yang telah diuraikan diatas, Mead adalah salah satu pelopor dalam Filsafat Pragmatisme dinama pragmatism adalah menekankan hubungan yang sangat erat antara pengetahuan dan tindakan untuk mengatasi masalah social. George Herbert Mead adalah orang yang sederhana dan rendah hati, dan dia merasa sangat nyaman di tengah – tengah lingkungan kota Chicago yang dinamis. Seperti para penganut pragmatism lainnya, Mead yakin akan kemungkinan – kemungkinan perubahan social. Oleh karena itu, George Herbert Mead juga melibatkan dirinya dalam reformasi social karena dia mempercayai bahwa ilmu pengetahuan dapat digunakan untuk mengatasi masalah – masalah sosial tersebut. Dan Mead juga menentang gagasan bahwa insting adalah sebagai dasar dari kepribadian manusia, karena dia melihat bahwa komunikasi antar individu adalah sebagai inti dari pembentukan kepribadian manusia itu. Dengan kata lain, kepribadian individu dibentuk melalui komunikasi dengan orang lain serta citra diri dibangun melalui sarana interaksi dengan orang lain.

2. Tokoh yang Mempengaruhi

George Herbert Mead, dia sangat tekun dalam mempelajari dan mendalami pemikiran dari Charles Darwin, meskipun dia bukan termasuk darwinisme social yang mana merupakan unsur paling penting dalam perspektif ilmu sosial, tetapi Mead sangat mengagumi konsep tentang evolusi Darwin karena konsep tersebut dianggap Mead sebagai petunjuk dengan menekankan pada proses, perubahan, ketidakstabilan dan perkembangan sebagai esensi dari sebuah kehidupan social. Mead menerima prinsip Darwin bahwa organism terus menerus terlibat dalam usaha menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan lewat dari proses inilah karakter dari suatu organisme mengalami proses perubahan yang terus menerus atau dinamis. Pemikiran Mead tentang teori Darwin adalah bahwa pikiran atau kesadaran manusia sejalan dengan kerangka evolusi dari teori Darwin. Mead melihat bahwa pikiran manusia sebagai suatu hasil yang muncul melalui proses evolusi yang ilmiah dan pikiran tersebut akan terus berkembang sejalan dengan dinamika yang muncul serta prosedur yang telah dilewati.

Selain terpengaruh oleh pemikiran teori evolusi dari Darwin. George Herbert Mead juga diilhami oleh para tokoh filsafat dan psikologi seperti William James dimana James adalah orang pertama yang mengembangkan konsep “self” diri secara jelas. Menurut James, manusia mempunyai kemampuan untuk melihat dirinya sebagai obyek dan dalam kemampuan itu, manusia bisa mengembangkan sikap dan perasaan terhadap dirinya sendiri. Ia juga dapat membentuk tanggapan terhadap perasaan dan sikap tersebut. James mengakui pentingnya kemampuan dalam membentuk cara pandang seseorang dalam menanggapi dunia di sekitarnya.

Tokoh filosof yang lain yang mempengaruhi Mead adalah John Dewey yang merupakan pendukung utaman pragmatisme. Dewey memusatkan perhatian pada proses penyesuaian manusia tergadap dunia. Menurutnya, keunikan manusia muncul dari proses penyesuaian diri dengan kondisi hidupnya. Dewey menegaskan bahwa yang unik dalam diri manusia adalah kemampuannya untuk berpikir. Konsep Dewey tentang pikiran sebagai suatu proses penyesuaian diri dengan lingkunganlah yang mempengaruhi Mead. Dewey telah menunjukkan bahwa pikiran timbul dari interaksi dengan dunia social. George Herbert Mead terinspirasi dengan konsep dari dua filosof tersebut dikarenakan Mead mempunyai intensitas kedekatan yang cukup sering dengan aliran psikologi khususnya behaviorisme. Behaviorisme memiliki pandangan bahwa kehidupan manusia harus dipahami pada kerangka perilaku (behaviour) mereka, dan bukan dari kerangkan siapa dia. George Herbert Mead tidak memahami behaviorisme sekedar mereduksi hubungan social sebagai rumus stimulus dan respom, melainkan Mead menjelaskannya dalan konteks yang lebih luas dari pada itu. Gagasan Mead ,mengenai hal tersebut dalam pandangan para filosof dikatakan sebagai pragmatisme, karena bagi George Hebert Mead pragmatism berhasil melihat organisme sebagai ciptaan yang berhubungan dengan kondisi dunia yang paling terkini, karena mereka akan berinteraksi menyesuaikan keadaan yang ada.

Mead mengatakan bahwa behaviorisme social didalamnya terdapat semanacam loncatan dari investigasi ilmiah. Maksudny adalah bahwa metode yang ditemukan tidak hanya mampu melakukan observasi perilaku yang terang dan jelas, tetapi juga dapat mengobservasi perilaku yang tidak jelas yang keduanya tersebut dapat diketahui dengan melalui metode introspeksi.

Selain itu, George Herbert Mead juga dipengaruhi oleh Max Weber dengan teorinya tentang Interaksi dan Tindakan. Max Weber dalam teori ini mengemukakan bahwa masyarakat hanya merupakan satu nama yang menunjuk pada sekumpulan individu, dan menurut Max Weber konsep fakta social seperti struktur social, kelompok social dll yang lebih dari sekedar individu dan perilakunya, dianggap sebagai abstraksi spekulatif tanpa dasar empiric, sehingga Max Weber menginterpretasikan individu dan tindakannya sebagai satuan dasar atau sebagai “otorinya”.

Max Weber mengemukakan bahwa antara individu yang satu dengan individu yang lain berinteraksi satu sama lain diwujudkan dengan adanya suatu tindakan maupun perilaku. Namun tidak semua tindakan ataupun perilaku individu adalah suatu manifestasi yang rasional. Rasionalitas hadir dalam diri seorang individu dengan terlebih dahulu melewati proses pemikiran, dimana makna dari sebuah pemikiran adalah sesuatu yang penting dalam mengerti manusia dimana pemilikan karakter – karakter ini membuat esensi berbeda dengan perilaku binatang. Dan Max Weber membuat klasifikasi tentang tipe – tipe tindakan social dengan menggunakan konsep dasar “rasionalitas” yaitu ada tindakan yang rasional dan non rasional. Menurut Weber, tindakan rasional dihubungkan dengan kesadaran dan pilihan bagaimana tindakan tersebut direalisasikan. Rasionalitas yang dikemukakan oleh Max Weber lebih dibawa ke ranak suatu lembaga atau structural, meskipun selanjutkan rasionalitas yang dikembangkan Mead berdasar dari konsep Weber ini lebih dibawa ke ranah individu dan lingkungan sosialnya.

Berdasarkan dari keseluruhan konsep serta hasil dari tokoh – tokoh tersebutlah George Herbert Mead dapat mengemukakan konsep tentang Interaksionisme Simbolik yang merupakan reduksi ulang serta pengembangan dari konsep konsep tersebut.

3. Konsep dan Pemikiran

George Herbert Mead mengembangkan teori atau konsep yang dikenal sebagai Interaksionisme Simbolik. Berdasar dari beberapa konsep teori dari tokoh – tokoh yang mempengaruhinya beserta pengembangan dari konsep – konsep atau teori – teori tersebut, Mead mengemukakan bahwa dalam teori Interaksionisme Simbolik, ide dasarnya adalah sebuah symbol, karena symbol ini adalah suatu konsep mulia yang membedakan manusia dari binatang. Simbol ini muncul akibat dari kebutuhan setiap individu untuk berinteraksi dengan orang lain. Dan dalam proses berinteraksi tersebut pasti ada suatu tindakan atau perbuatan yang diawali dengan pemikiran. Dalam tinjauannya di buku Mind, Self and Society, Mead berpendapat bahwa bukan pikiran yang pertama kali muncul, melainkan masyarakatlah yang terlebih dulu muncul dan baru diikuti pemikiran yang muncul pada dalam diri masyarakat tersebut. Dan analisa George Herbert Mead ini mencerminkan fakta bahwa masyarakat atau yang lebih umum disebut kehidupan social menempati prioritas dalam analisanya, dan Mead selalu memberi prioritas pada dunia social dalam memahami pengalaman social karena keseluruhan kehidupan social mendahului pikiran individu secara logis maupun temporer. Individu yang berpikir dan sadar diri tidak mungkin ada sebelum kelompok social . Kelompok social hadir lebih dulu dan dia mengarah pada perkembangan kondisi mental sadar – diri.

Dalam teorinya yang dinamakan Interaksionisme Simbolik ini, George Herbert Mead mengemukakan beberapa konsep yang mendasari teori yang ada, yaitu:

· Tindakan

Perbuatan bagi George Herbert Mead adalah unit paling inti dalam teori ini, yang mana Mead menganalisa perbuatan dengan pendekatan behavioris serta memusatkan perhatian pada stimulus dan respon. Mead mengemukakan bahwa stimulus tidak selalu menimbulkan respon otomatis seperti apa yang diperkirakan oleh actor, karena stimulus adalah situasi atau peluang untuk bertindak dan bukannya suatu paksaan.

Mead menjelaskan bahwa ada empat tahap yang masing-masing dari tahap tersebut saling berkaitan satu sama lain dalam setiap perbuatan.

1. Impuls adalah tahap paling awal dalam keempat tahap diatas. Dia adalah reaksi yang paling awal dimana dia berfungsi untuk dirinya sendiri. Impuls melibatkan stimulasi inderawi secara langsung dimana respon yang diberikan oleh actor adalah bertujuan untuk kebutuhan dirinya sendiri. Contohnya adalah ketika seseorang mempunyai keinginan untuk menonton film di bioskop.

2. Persepsi adalah tahapan kedua, dimana dia adalah pertimbangan, bayangan maupun pikiran terhadap bagaimana cara untuk bisa memenuhi impuls. Dalam tahapan ini, actor memberikan respon atau bereaksi terhadap stimulus yang berkaitan dengan impuls tadi. Misal, berkaitan dengan contoh impul diatas, ketika seseorang ingin menonton film di bioskop, maka dia akan mencari

3. Manipulasi adalah tahapan selanjutnya yang masih berhubungan dengan tahap-tahap sebelum. Dalam tahapan ini actor mengambil tindakan yang berkaitan dengan obyek yang telah dipersepsikan. Bagi Mead, tahapan ini menciptakan jeda temporer dalam proses tersebut, sehingga suatu respon tidak secara langsung dapat terwujud.

4. Konsumsi adalah upaya terakhir untuk merespon impuls. Dalam tahapan ini, dengan adanya pertimbangan maupun pemikiran secara sadar, actor dapat mengambil keputusan atau tindakan yang umumnya akan berorientasi untuk memuaskan impuls yang ada di awal tadi.

· Gestur

Mead mempunyai pandangan bahwa gesture merupakan mekanisme dalam perbuatan social serta dalam proses social. Gestur adalah gerak organisme pertama yang bertindak sebagai stimulus yang menghasilkan respon dari pihak kedua sesuai dengan apa yang diinginkan.

· Simbol

Simbol, dia adalah jenis gestur yang hanya bisa dilakukan dan diinterpretasikan oleh manusia. Gestur ini menjadi symbol ketika dia bisa membuat seorang individu mengeluarkan respon – respon yang diharapkan olehnya yang juga diberikan oleh individu yang menjadi sasaran dari gesturnya, karena hanya ketika symbol – symbol ini dipahami dengan makna juga respon yang samalah seorang individu dapat berkomunikasi dengan individu yang lainnya.

Dalam teori George Herbert Mead, fungsi symbol adalah memungkinkan terbentuknya pikiran, proses mental dan lain sebagainya.

· Mind (Pikiran)

George Herbert Mead memandang akal budi bukan sebagai satu benda, melainkan sebagai suatu proses social. Sekali pun ada manusia yang bertindak dengan skema aksi reaksi, namun kebanyakan tindakan manusia melibatkan suatu proses mental, yang artinya bahwa antara aksi dan reaksi terdapat suatu proses yang melibatkan pikiran atau kegiatan mental.

Pikiran juga menghasilkan suatu bahasa isyarat yang disebut symbol. Simbol – simbol yang mempunyai arti bisa berbentuk gerak gerik atau gesture tapi juga bisa dalam bentuk sebuah bahasa. Dan kemampuan manusia dalam menciptakan bahasa inilah yeng membedakan manusia dengan hewan. Bahasa membuat manusia mampu untuk mengartikan bukan hanya symbol yang berupa gerak gerik atau gesture, melainkan juga mampu untuk mengartikan symbol yang berupa kata – kata. Kemampuan ini lah yang memungkinkan manusia menjadi bisa melihat dirinya sendiri melalui perspektif orang lain dimana hal ini sangatlah penting dalam mengerti arti – arti bersama atau menciptakan respon yang sama terhadap symbol – symbol suara yang sama. Dan agar kehidupan social tetap bertahan, maka seorang actor harus bisa mengerti symbol – symbol dengan arti yang sama, yang berarti bahwa manusia harus mengerti bahasa yang sama. Proses berpikir, bereaksi, dan berinteraksi menjadi mungkin karena symbol – symbol yang penting dalam sebuah kelompok social mempunyai arti yang sama dan menimbulkan reaksi yang sama pada orang yang menggunakan symbol – symbol itu, maupun pada orang yang bereaksi terhadap symbol – symbol itu.

Mead juga menekankan pentingnya fleksibilitas dari mind (akal budi). Selain memahami symbol-simbol yang sama dengan arti yang sama, fleksibilitas juga memungkinkan untuk terjadinya interaksi dalam situasi tertentu, meski orang tidak mengerti arti dari symbol yang diberikan. Hal itu berarti bahwa orang masih bisa berinteraksi walaupun ada hal – hal yang membingungkan atau tidak mereka mengerti, dan itu dimungkinkan karena akal budi yang bersifat fleksibel dari pikiran.

Simbol verbal sangat penting bagi Mead karena seorang manusia akan dapat mendengarkan dirinya sendiri meski orang tersebut tidak bisa melihat tanda atau gerak gerik fisiknya.

Konsep tentang arti sangat penting bagi Mead. Suatu perbuatan bisa mempunyai arti kalau seseorang bisa menggunakan akal budinya untuk menempatkan dirinya sendiri di dalam diri orang lain, sehingga dia bisa menafsirkan pikiran – pikirannya dengan tepat. Namun Mead juga mengatakan, bahwa arti tidak berasal dari akal budi melainkan dari situasi social yang dengan kata lain, situasi social memberikan arti kepada sesuatu.

· Self (Diri)

Mead menganggap bahwa kemampuan untuk memberi jawaban pada diri sendiri layaknya memberi jawaban pada orang lain, merupakan situasi penting dalam perkembangan akal budi. Dan Mead juga berpendapat bahwa tubuh bukanlah riri, melinkan dia baru menjadi diri ketika pikran telah perkembang. Dalam arti ini, Self bukan suatu obyek melainkan suatu proses sadar yang mempunyai kemampuan untuk berpikir, seperti :

- Mampu memberi jawaban kepada diri sendiri seperti orang lain yang juga memberi jawaban.

- Mampu memberi jawaban seperti aturan, norma atau hokum yang juga memberi jawaban padanya.

- Mampu untuk mengambil bagian dalam percakapan sendiri dengan orang lain.

- Mampu menyadari apa yang sedang dikatakan dan kemampuan untuk menggunakan kesadaran untuk menentukan apa yang garus dilakukan pada fase berikutnya.

Bagi Mead, Self mengalami perkembangan melalui proses sosialisasi, dan ada tiga fase dalam proses sosialisasi tersebut. Pertama adalah Play Stage atau tahap bermain. Dalam fase atau tahapan ini, seorang anak bermain atau memainkan peran orang – orang yang dianggap penting baginya. Contoh ktika seorang anak laki – laki yang masih kecil suka akan bermain bola, maka dia meminta dibelikan atribut yang berhubungan degan bola dan brmain dengan atribut tersebut serta berpura – pura menjadi pesepak bola idolanya. Fase kedua dalam proses sosialisasi serta proses pembentukan konsep tentang diri adalah Game Stage atau tahap permainan, dimana dalam tahapan ini seorang anak mengambil peran orang lian dan terlibat dalam suatu organisasi yang lebih tinggi. Contoh Anak kecil yang suka bola yang tadinya hanya berpura – pura mengambil peran orang lain, maka dalam tahapan ini anak itu sudah berperan seperti idolanya dalam sebuah team sepak bola anak, dia akan berusaha untuk mengorganisir teamnya dan bekerjasama dengan teamnya. Dengan fase ini, anak belajar sesuatu yang melibatkan orang banyak, dan sesuatu yang impersonal yaitu aturan – aturan dan norma – norma. Sedang fase ketiga adalah generalized other, yaitu harapan-harapan, kebiasaan-kebiasaan, standar-standar umum dalam masyarakat. Dalam fase ini anak-anak mengarahkan tingkah lakunya berdasarkan standar-standar umum serta norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh anak tadi dalam fase ini telah mengambil secara penuh perannya dalam masyarakat. Dia menjadi pesepak bola handal dan dalam menjalankan perannya sudah punya pemikiran dan pertimbangan. Jadi, dalam fase terakhir ini, seorang anak menilai tindakannya berdasarkan norma yang berlaku dalam masyarakat.

· I and Me

Inti dari teori George Herbert Mead yang penting adalah konsepnya tentang “I” and “Me”, yaitu dimana diri seorang manusia sebagai subyek adalah “I” dan diri seorang manusia sebagai obyek adalah “Me”. “I” adalah aspek diri yang bersifat non-reflektif yang merupakan respon terhadap suatu perilaku spontan tanpa adanya pertimbangan. Dan ketika didalam aksi dan reaksi terdapat suatu pertimbangan ataupun pemikiran, maka pada saat itu “I” berubah menjadi “Me”.

Mead mengemukakan bahwa seseorang yang menjadi “Me”, maka dia bertindak berdasarkan pertimbangan terhadap norma-norma, generalized other, serta harapan-harapan orang lain. Sedangkan “I” adalah ketika terdapat ruang spontanitas, sehingga muncul tingkah laku spontan dan kreativitas diluar harapan dan norma yang ada.

· Society (Masyarakat)

Masyarakat dalam konteks pembahasan George Herbert Mead dalam teori Interaksionisme Simbolik ini bukanlah masyarakat dalam artian makro dengan segala struktur yang ada, melainkan masyarakat dalam ruang lingkup yang lebih mikro, yaitu organisasi social tempat akal budi (mind) serta diri (self) muncul. Bagi Mead dalam pembahasan ini, masyarakat itu sebagai pola-pola interaksi dan institusi social yang adalah hanya seperangkat respon yang biasa terjadi atas berlangsungnya pola-pola interaksi tersebut, karena Mead berpendapat bahwa masyarakat ada sebelum individu dan proses mental atau proses berpikir muncul dalam masyarakat.

Jadi, pada dasarnya Teori Interasionisme Simbolik adalah sebuah teori yang mempunyai inti bahwa manusia bertindak berdasarkan atas makna – makna, dimana makna tersebut didapatkan dari interaksi dengan orang lain, serta makna – makna itu terus berkembang dan disempurnakan pada saat interaksi itu berlangsung.

Kamis, 03 Maret 2011

yel""laskar

SOAL ULANGAN REMIDI PKN(ABSEN GENAP)

1.Sebutkan isi dari UUD 1945 alenia ke 4 !
2.Sebutkan syarat Negara yang Fundamental !
3.Apa Pengertian Konstitusi!
4.Sebutkan 5 Keputusan MPR mengamandemen UUD 1945
5.Sebutkan 2 alasan dari soal No.4
JAWABAN
1.Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.A. Dari segi terjadinya . Ditentukan oleh pembentuk Negara dan penjelma dalam suatu pernyataan lahir sebagai penjelmaan kehendak pembentuk Negara untuk menjadikan hal-hal tertentu sebagai dasar – dasar Negara yang dibentuknya .
B. Dari segi isinya . maka pambukaan UUD 1945 memuat dasar – dasar pokok Negara sebagai berikut :
Dasar Tujuan Negara
Ketentuan di adakannya undang – undang dasar NKRI 1945
Bentuk Negara 9
Dasar Falsafah Negara ( asas kerohanian Negara )

3.Konstitusi : Berasal sari kata constitution ( Inggris ), Constitutie (Belanda) dan Constituer ( Perancis ) , yang berarti membentuk , menyusun , menyatakan . Dalam bahasa Indonesia , konstitusi diterjmahkan atau disamakan artinya dengan UUD (Grondwet, Grundgesetz)

4.A. tidak mengubah Pembukaan UUD 1945
B. tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur)
C. serta mempertegas sistem pemerintahan presidensil
D. mempertahankan bentuk Negara NKRI

SOAL ULANGAN REMIDI PKN(ABSEN GANJIL)

SOAL....
1.Jelaskan sifat konstitusi secara rigit(kaku) dan fleksible(luwes)
2.sebutkan 4 pokok pikiran yang ada pada pembukaan!
3.jelaskan perbedaan konstitusi dan konvensi!
4.jelaskan hubungan Dasar negara dan kontitusi!
5.sebutkan fungsi Dasar negara!
Jawab

1.)Sifat konstitusi:
a.secara rigit(kaku):apabila konstitusi yang prosedur perubahannya harus dilakukan melalui cara/proses yang khusus,artinya tidak sama dengan prosedur perubahan Undang-undang biasa.
b.secara fleksible:apabila konstitusi itu memungkinkan adanya perubahan sewaktu-waktu sesuai perkembangan jaman/dinamika masyarakatnya(prosedur perubahannya lebih mudah).

2.) 4 pokok pikiran:
Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia atas dasar
Negara hendak mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.
Negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.

3.perbedaan:
Konstitusi:sebuah piagam atau keseluruhan naskah yang berisi aturan-aturan dasar negara atau hukum dasar yang tertulis.
Konvensi:hukum dasar yang tidak tertulis.

4.Hubungan dasar negara dengan konstitusi adalah:
A) Dasar negara merupakan penjabaran/perwujudan konstitusi
b)Dasar negara dengan konstitusi terdapat dalam satu naskah.Dasar Negara terdapat dalam kostitusi
c)Dasar Negara menjiwai konstitusi

5.Funsi Dasar Negara:
1)Dsara didalam Mengatur
2)Dasar di dalam Menyelenggarakan
3)Dasar di dalam Menyusun
4Dasar di dalam Memerintah
5)Sebagai dasar keberadaan /eksistensi Negara